Dedi Mulyadi Jawab Kritik Soal Beda Sikap di Puncak dan Proyek Pusat Data AI Jatiluhur

SHEPUBLIK.MY.ID — BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan tanggapan terkait kritik publik yang membandingkan sikapnya dalam menyikapi kerusakan hutan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, dengan proyek pembangunan pusat data berbasis artificial intelligence (AI) di Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
Perbandingan tersebut mencuat lantaran Dedi sebelumnya sempat menangis saat meninjau kawasan Puncak akibat alih fungsi hutan untuk rekreasi komersial. Sementara itu, pada proyek investasi pusat data AI di Jatiluhur senilai Rp3,5 triliun, ia memilih mengambil langkah penghentian sementara karena persoalan perizinan.Menanggapi perbedaan respons tersebut, Dedi menegaskan bahwa kedua persoalan itu memiliki konteks penanganan yang berbeda.
“Itu beda ceritanya, konteksnya beda. Saya waktu yang di Bogor, itu saya mengikuti kegiatan Menteri Lingkungan Hidup dan kegiatan Menko Pak Zulhas. Mereka itu menyegel bangunan yang ada di situ karena provinsi tidak punya kewenangan menyegel,” ujar Dedi, Jumat (2/10/2026).
Dedi menjelaskan, rasa sedih dan keberatannya di Puncak muncul saat ia melihat fasilitas rekreasi yang memanfaatkan pohon-pohon di kawasan hutan secara tidak semestinya.
“Kemudian saya waktu itu sedih karena lihat ada jembatan gantung yang masuk ke atas pohon. Saya bilang ini jangan. Pohon antar pohon ada jembatan gantung tuh, apa istilahnya flying fox. Nah, saya keberatan kenapa hutan dijadikan sebagai sarana rekreasi di mana posisi orang berada di atas pohon. Itu enggak boleh,” tegasnya.
Terkait penertiban di kawasan Puncak, Dedi menambahkan bahwa tidak semua objek bangunan berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pemprov Jabar tercatat hanya mengeksekusi satu objek, yakni Hibish Fantasy milik PT Jaswita, karena dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) provinsi.
Penghentian Sementara Proyek AI JatiluhurBerbeda dengan penertiban di Puncak, kasus pusat data AI di Jatiluhur berkaitan langsung dengan pemenuhan aspek administratif dan lingkungan. Proyek berinvestasi besar ini dirancang memiliki kapasitas awal 120 megawatt (MW) dan direncanakan berkembang hingga 640 MW.
Proyek ini sempat menjadi sorotan publik akibat proyeksi kebutuhan air yang cukup besar, yakni mencapai sekitar 384 liter per detik atau setara 33 ribu meter kubik per hari pada kapasitas tertentu.Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar, Adi Komar, menjelaskan bahwa proyek tersebut saat ini dihentikan sementara akibat dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang belum lengkap.
“Bahwa memang Amdal dan PBG itu dikeluarkan izinnya oleh Kabupaten Purwakarta. Dan Pak Gubernur kemarin sangat teliti ya, jadi pada saat dikonfirmasi beberapa proses ya, salah satunya adalah Amdal, ternyata memang masih dalam proses,” tutur Adi.”
Jadi kemarin setelah ditinjau ya, karena memang masih dalam proses di Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta, maka pengerjaan proyeknya kemarin dihentikan dulu. Dihentikan dulu sementara ya sambil diproses,” pungkasnya.
