berita bekasihukumnews

Antisipasi Unjuk Rasa 2026, Polres Metro Bekasi Siagakan 459 Personel Gabungan

BEKASI – Guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan terkait aksi unjuk rasa di tahun 2026, Polres Metro Bekasi menggelar Apel Siaga Kamtibmas pada Kamis pagi (9/4/2026). Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Mapolres Metro Bekasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H.

​Sebanyak 459 personel dikerahkan, yang terdiri dari unsur pimpinan, pengamanan markas (mako), tim khusus, hingga mitra kamtibmas seperti Pokdar Kamtibmas, Senkom, dan komunitas ojek online. Kehadiran berbagai elemen ini menegaskan komitmen Polres Metro Bekasi dalam membangun sistem pengamanan terpadu yang solid.​Pesan Kapolres: Waspada 24 Jam

​Dalam amanatnya, Kombes Pol Sumarni menegaskan agar seluruh personel tidak terlena dengan situasi yang saat ini landai. Ia memerintahkan kesiapsiagaan penuh selama 24 jam untuk memitigasi berbagai potensi kerawanan.​”Jangan menganggap situasi kondusif sebagai alasan untuk menurunkan kewaspadaan. Seluruh personel harus responsif terhadap potensi gangguan, mulai dari kejahatan jalanan (3C), tawuran remaja, hingga dinamika massa saat unjuk rasa,” tegasnya.

Selain kesiapan fisik, Kapolres menekankan pentingnya patroli dialogis dan komunikasi persuasif. Ia meminta anggota di lapangan untuk bertindak profesional dan menghindari sikap arogan.​Profesionalitas: Bertindak cepat sesuai standar operasional prosedur (SOP).​Humanis: Menjadi penengah yang menyejukkan jika terjadi gesekan di masyarakat.​Sinergitas: Menguatkan kolaborasi “Tiga Pilar” (Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Pemerintah Desa).

​Menyikapi arus informasi di tahun 2026, Kapolres mengingatkan anggotanya untuk memiliki literasi digital yang baik. Anggota Polri diharapkan tidak mudah terprovokasi hoaks dan mampu menjadi cooling system (pendingin suasana) di media sosial.​Di sisi lain, keselamatan anggota tetap menjadi prioritas. Kapolres mewajibkan penerapan body system (saling menjaga antar rekan) saat bertugas serta menjaga kondisi kesehatan agar tetap prima dalam menghadapi agenda pengamanan yang padat.​Layanan Pengaduan Masyarakat​Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan gangguan keamanan melalui saluran resmi berikut:​

Call Center Polri: 110​CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres): 0813-8399-0086​

Layanan Pengaduan Polres Metro Bekasi: 0811-1939-110

Editor Team Shepublik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *