Terima Penghargaan Kemenkum Jabar, Pemkab Bekasi Komit Tingkatkan Kualitas Perda dan Perbup

SHEPUBLIK.MY.ID – CIKARANG PUSAT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi meraih penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat atas peran aktif dan kontribusinya dalam penyusunan serta harmonisasi produk hukum daerah, baik Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, kepada Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja dalam Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 di Bandung, Rabu (19/8/2026).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) Kabupaten Bekasi, Hudaya, menyebut apresiasi ini diberikan karena Pemkab Bekasi dinilai konsisten membangun komunikasi dan konsultasi intensif dengan Kemenkum Jabar. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan seluruh regulasi daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan di tingkat pusat.
“Kabupaten Bekasi dianggap sangat aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dalam setiap pembentukan Perda maupun Peraturan Kepala Daerah,” ujar Hudaya usai acara Tasyakuran HUT ke-81 RI dan HUT ke-76 Kabupaten Bekasi di Cikarang Pusat, Jumat (21/8/2026).
Pemkab Bekasi berkomitmen untuk melibatkan jajaran Kemenkum Jabar dalam setiap tahapan krusial pembentukan regulasi, termasuk dalam pembahasan draf Perda ke depan. Penghargaan ini pun menjadi pemacu semangat untuk terus menghadirkan produk hukum yang berkualitas, memiliki kepastian hukum, serta menjawab kebutuhan masyarakat.
Selain penghargaan untuk pemerintah daerah, salah satu lembaga bantuan hukum (LBH) asal Kabupaten Bekasi juga menerima apresiasi dalam rangkaian acara Hari Pengayoman tersebut.Mekanisme Perbup Saat IniDi sisi lain, Hudaya membeberkan terkait proses pembentukan Perbup yang saat ini membutuhkan waktu lebih panjang dari biasanya.
“Karena posisi kepala daerah masih Plt, alur penyelesaian Perbup tidak cukup berhenti di tingkat daerah, melainkan harus melalui fasilitasi dan persetujuan Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.
.
Red//
