hukumNasionalpolitik

Soroti Dinamika Parlemen, Pengamat Sebut Ujian Riil RUU Perampasan Aset Ada di Tangan Koalisi

SHEPUBLIK.MY.ID — JAKARTA – Upaya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana kembali menjadi sorotan publik. Meskipun Presiden berulang kali memberikan sinyal kuat untuk segera merampungkan regulasi yang digadang-gadang mampu memiskinkan koruptor ini, tantangan terbesar disinyalir justru berada di tingkat internal partai politik koalisi pemerintahan di parlemen.​Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Lingkar Survei Indonesia, menilai bahwa tarik-ulur pembahasan RUU Perampasan Aset mencerminkan adanya ego sektoral dan kekhawatiran dari sejumlah kekuatan politik. Menurutnya, dinamika ini memperlihatkan adanya jurang pemisah antara komitmen eksekutif dan kesiapan legislatif.

​”Secara normatif, sinyal dari kepala negara sudah sangat jelas meminta agar RUU ini segera disahkan demi memberikan efek jera maksimal terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Namun, realitas di DPR menunjukkan proses pembahasan yang cenderung berjalan lambat. Soliditas partai koalisi dalam mendukung penuh agenda pemberantasan korupsi ini sedang diuji,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (15/7).​

Ia menambahkan, keengganan sebagian fraksi di DPR untuk mempercepat pembahasan diduga kuat berkaitan dengan pasal-pasal krusial yang dianggap sensitif, salah satunya terkait mekanisme penyitaan aset tanpa harus menunggu putusan pidana inkrah (non-conviction based asset forfeiture).

​Hingga saat ini, publik terus mendesak agar seluruh partai politik, terutama yang berada di barisan koalisi pemerintah, menyamakan visi dengan eksekutif agar RUU Perampasan Aset dapat segera masuk ke dalam prioritas pengesahan.​Tanpa adanya komitmen politik yang konkret di tingkat parlemen, regulasi strategis ini dikhawatirkan hanya akan menjadi komoditas politik tanpa realisasi yang jelas. Red/

ShePublik.my.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *